Loading...
EGATAMA LAW OFFICE

SDM

Sumber Daya Manusia ELO memiliki beberapa personel yang terdiri dari: Tiga Orang advokat pemilik dan pemegang merek advokat Dua orang partner (advokat) Dua orang assistant advokat Dua orang staff ELO didukung oleh para pendiri yang handal di bidang hukum terutama di dalam permasalahan hukum dan kontrak Bisnis dengan penyelesaian masalah hukum yang bersifat litigasi (beracara membela klien di hadapan pengadilan) maupun non litigasi (menyelesaikan masalah hukum diluar pengadilan). Dalam penyelesaian permasalahan hukum diluar pengadilan yang pernah ditangani oleh ELO adalah menyangkut penyelesaian kontrak- kontrak bisnis, negosiasi, penyiapan dan pengurusan pendirian perusahaan PMA maupun domestik, akta perdamaian, penagihan kredit, penanganan dokumen perijinan usaha, pengurusan sertifikat tanah bermasalah, pembebasan tanah, dan mendampingi klien dalam berbagai negosiasi bisnis, serta penyusunan peraturan perusahaan dan perjanjian kerja perburuhan (kolektif). Adapun perkara perdata yang pernah ditangani oleh ELO adalah menyangkut gugatan penyelesaian pinjaman bank, eksekusi sita dan lelang, penarikan dan penyerahan jaminan, sengketa bisnis, perselisihan pemegang saham, likuidasi perusahaan, perselisihan perburuhan, sengketa tanah dan bangunan, sengketa atas hak merek dagang, maal praktek, perlindungan konsumen, gugatan terhadap perbuatan melawan hukum, dan sebagainya. Sedangkan perkara pidana yang pernah ditangani, antara lain menyangkut tindak pidana pemalsuan surat-surat berharga, tindak pidana korupsi, tindak pidana penipuan dan penggelapan. Dalam beberapa perkara yang ditangani oleh ELO adalah menyangkut klien warga negara asing.