Jasa Konsultasi Hukum dan Advokasi ELO memberikan layanan jasa dalam bidang hukum berkaitan dengan penyelesian permasalahan – permasalahan yang secara hukum berada dalam lingkup: Hukum Perdata dan Hukum Pidana.
- Spesialisasi ELO associates: Layanan jasa dalam bidang Hukum perdata: terutama yang menyangkut mengenai HUKUM BISNIS, namun tidak terbatas pada: Hukum Investasi, Hukum Perbankan, Hukum Jaminan, Hukum perusahaan, Hukum Perjanjian, Hukum Perburuhan, Hukum Investasi, Hukum Agraria, Hukum Kesehatan, Hukum Kekayaan Intelektual dan Hukum Perlindungan Konsumen. Layanan Jasa dalam bidang hukum Pidana : terutama menyangkut Hukum Pidana Ekonomi namun tidak terbatas pada: Tindak pidana dalam bidang perbankan dan tindak pidana terhadap harta kekayaan.
- Layanan Jasa ELO (EGATAMA LAW OFFICE)
- Jasa konsultasi Hukum (NON LITIGASI), adalah jasa penanganan permasalahan hukum yang diselesaikan di luar proses pengadilan yang meliputi, namun tidak terbatas pada: Konsultasi Hukum, Penyusunan perjanjian, Penyelesaian utang piutang, Pengurusan dokumen perusahaan, Pendaftaran Hak cipta, paten dan merek, mewakili atau mendampingi klien dalam melakukan negosiasi bisnis, menjadi mediator antara klien dan pihak ketiga.
- Jasa advokasi melalui proses pengadilan (LITIGASI), adalah jasa penanganan perkara hukum yang diselesaikan di dalam proses pengadilan, meliputi namun tidak terbatas pada:
- Mendampingi klien dalam tahap penyelidikan dan atau penyidikan pada kantor kepolisian dan atau kejaksaan dalam perkara pidana baik sebagai pelapor , tersangka maupun sebagai saksi.
- Beracara di hadapan pengadilan untuk dan atas nama klien dalam perkara perdata dan atau perkara pidana, baik sebagai penggugat atau tergugat, pemohon atau termohon, maupun sebagai terdakwa.
- Jasa Penelitian dan pengembangan, merupakan jasa keilmuan yang bertujuan memberikan dasar – dasar pengetahuan dan pedoman dalam menghadapi berbagai permasalahan hukum, meliputi namun tidak terbatas pada:
- Jasa penelitian hukum, merupakan kegiatan penelitian di bidang ilmu hukum yang dilakukan berdasarkan permintaan klien yang memerlukan informasi dan atau data data tertentu yang dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
- Jasa pelatihan Hukum, merupakan pengembangan dari hasil penelitian yang diterapkan secara edukatif dalam bentuk pelatihan berdasarkan permintaan klien untuk meningkatkan kemampuan sumber daya manusia dalam bidang hukum.
- Jasa Utama bagi klien tetap.
Klien tetap adalah klien yang terikat pada kontrak klien tetap yang berlaku dalam jangka waktu minimum 1 (satu) tahun. Untuk itu klien tetap mendapatkan pelayanan yang diutamakan dan fasilitas bebas biaya dalam hal-hal sebagai berikut:
- Konsultasi Hukum.
- Opini hukum (legal opinion) secara tertulis dalam bentuk Legal memorandum berdasarkan permintaan pihak klien tetap.
- Contract drafting dan legal review terhadap perumusan perjanjian, namun tidak termasuk biaya pembuatan akta notariil dan translasi (penterjemahan) dalam bahasa asing.
- Informasi Hukum secara berkala dengan materi yang berkaitan dengan bidang usahanya. Pelayanan jasa yang diutamakan dan fasilitas bagi klien tetap tersebut di atas sangat bermanfaat karena klien dapat melakukan antisipasi preventif, solusi dan proteksi secara yuridis atas transksi-transaksi bisnis dan perbuatan atau peristiwa hukum yang melibatkan pihak klien.