Globalisasi bukan saja membuat dunia tidak lagi mengenal batas territorial tetapi juga melahirkan revolusi dalam berbagai bidang kehidupan, dan dunia bisnis. Globalisasi telah melahirkan pula peluang dan tantangan bersamanya. Dunia globalisasi juga telah melahirkan tuntutan kebutuhan dunia bisnis terhadap pemahaman dan perlindungan di bidang hukum khususnya business law.
Sekilas tentang Egatama Law Office (ELO) Egatama Law Office (ELO) adalah kantor Konsultan Hukum/Penasehat Hukum yang dibentuk oleh oleh beberapa praktisi hukum yang mempunyai kualifikasi, kredibilitas, dedikasi serta pengalaman yang mumpuni di bidang hukum bisnis serta materi legal lainnya baik litigasi maupun non litigasi. Para praktisi Egatama Law Office telah berpengalaman dalam menanganani perkara Litigasi baik perdata maupun pidana, hal ini telah dibuktikan secara professional dengan kerja tim yang tangguh berbekal keterampilan dan penguasaan hukum secara formil dan materil, sehingga klien merasa puas akan kinerja Egatama Law Office. Selain Litigasi, ELO juga berpengalaman dan memiliki kualifikasi pada bidang Non Litigasi, antara lain: Penyusunan kontrak bisnis, seperti halnya; Joint Venture/Joint Operation Agreement, perjanjian penyediaan, perjanjian manufacturing dan Hak Kekayaan Intelektual. Disamping itu, ELO juga memiliki keahlian dalam bidang Legal Audit dan Legal Due Diligent (LDD) khususnya untuk permasalahan Merger, Akuisisi, likuidasi, Konsolidasi serta bidang lain yang memerlukan adanya Legal Audit.
Keahlian dan kualifikasi lain dari ELO adalah kemampuan melakukan analisa di bidang Risk Management dan Tata Kelola Perusahaan. ELO dalam kiprahnya di bidang hukum bisnis disamping mampu memberikan suatu alternatif penyelesaian sengketa atau Alternative Dispute Resolution (ADR) juga mampu memberikan penyelesaian yang mutually acceptable atau win-win solution.