Egarinie,SH.,MM,CLI,CLA,CTL, memiliki pengalaman di dalam management perusahaan selama lebih dari 30 tahun dengan posisi terakhir sebagai Direktur suatu perusahaan nasional dan multinasional, serta sebagai konsultan hukum/penasihat Hukum sangat berpengalaman dan memiliki keahlian di bidang sengketa hubungan industrial, arbitrase, pembuatan kontrak bisnis internasional, corporate business management / agreement, Risk Management dan tata Kelola Perusahaan, penyusunan peraturan perusahaan dan perjanjian kerja perburuhan (kolektif), investasi, perbankan, saham, IPO, Hak Kekayaan Intelektual serta praktek Litigasi baik Perdata, Tata Usaha Negara maupun Pidana, Proses LDD (legal Due Diligent), dan juga sudah tersertifikasi dan berpengalaman dalam penyelesaian proses likuidasi suatu Perusahaan atau Badan Hukum lainnya.
D. Erdianto, SH. Selama lebih dari 17 tahun banyak menyelesaikan semua sengketa pertanahan dan 3 tahun terakhir banyak menangani kasus pembebasan pertanahan dan kredit macet dari Perbankan, sehingga memiliki pengalaman yang sangat baik di bidang penyelesaian sengketa pertanahan, pembebasan tanah, negosiasi dan kosiliasi, serta berpengalaman pada praktek Litigasi baik Perdata, Tata Usaha Negara maupun Pidana, terutama Di bidang Hukum Perbankan di dalam penanganan Lembaga Keuangan NonBank dalam penyelesaian kredit macet, pemberian legal audit maupun dalam pemberian legal advice/legal opinion di bidang hukum Pérbankan / Non Perbankan).
Rahmat Nurtandio,SH,MM Berpengalaman selama lebih dari 25 tahun dalam menangani perkara-perkara baik Litigasi maupun non Litigasi di bidang Hukum Perkawinan/Keluarga, Hukur Ketenagakerjaan (Hubungan Industrial), pendampingan dan penyelesaian beberapa perkara pidana, Tata Usaha Negara (Administrative), Arbitrase. Di bidang Hukum Perbankan berpengalaman dalam penanganan Lembaga Keuangan NonBank dalam penyelesaian kredit macet, pemberian legal audit maupûn dalam pemberian legal advice/legal opinion di bidang hukum Pérbankan / Non Perbankan) dan memfokuskan pada keahlian bidang contract drafting (ànalisa dan draft draft kontrak perusahaan), Konsultasi bidang-bidang hukum, termasuk pada bidang infrastruktur (perijinan) dan pengurusan Legal Licenses Hak Milik Intelektual (HAKI).